Pembuatan Kartu Keluarga di Dukcapil Makassar, Ini Berkas yang Harus Disiapkan

Pembuatan Kartu Keluarga di Dukcapil Makassar, Ini Berkas yang Harus Disiapkan

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pembuatan Kartu Keluarga Dukcapil Makassar, ini berkas yang harus disiapkan.

– Surat pengantar dari RT/RW

– Surat pengantar dari Lurah

– Fotocopy akta kelahiran

– Fotocopy akta nikah

– Surat keterangan pindah dari daerah asal

– Kartu Keluarga selesai dalam 5 hari tanpa kendala teknis

Berita Terkait
Baca Juga