Pembuatan Kartu Keluarga di Dukcapil Makassar, Ini Berkas yang Harus Disiapkan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pembuatan Kartu Keluarga Dukcapil Makassar, ini berkas yang harus disiapkan.
– Surat pengantar dari RT/RW
– Surat pengantar dari Lurah
– Fotocopy akta kelahiran
– Fotocopy akta nikah
– Surat keterangan pindah dari daerah asal
– Kartu Keluarga selesai dalam 5 hari tanpa kendala teknis
Berita Terkait
Baca Juga