Pemerintah Percepat Penerapan Satu Data Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19
Pedoman Rakyat, Jakarta- Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas terus mempercepat penerapan Satu Data Indonesia secara terpadu. Hal ini dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan program pemulihan di tengah pandemi Covid-19.
Beberapa strategi yang diterapkan misalnya untuk pengelolaan data pemerintah, dilakukan pembentukan task force big data pemerintah, pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang establised hingga integrasi keuangan pusat dan daerah.
“Lalu, dalam harmonisasi kode referensi, pemerintah menetapkan kode referensi, yaitu NIK sebagai referensi tunggal penduduk Indonesia, kode wilayah sebagai referensi tunggal kewilayahan dan NPWP sebagai referensi tunggal data usaha,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Selasa (6/7/2021).
Lalu, dalam pemberdayaan statistik sektoral dan geospasial, dilakukan juga percepatan pembinaan data oleh BPS dan BIG, penguatan SDM khususnya dalam bidang pemetaan geospasial serta melakukan kebijakan satu peta untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan.
Untuk penguatan kelembagaan Satu Data Indonesia, dilakukan strategi seperti menyepakati SDI sebagai single source of truth dalam pengelolaan data pembangunan, lalu menyepakati Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menjadi hub data daerah.
“Kemudian menyepakati pembentukan taskforce pembina keuangan daerah dan integrasi data keuangan daerah dengan pusat,” kata Suharso.