Pemerintah Tak Perlu Paksakan Pembangunan IKN untuk Hal Seremonial

Pemerintah Tak Perlu Paksakan Pembangunan IKN untuk Hal Seremonial

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman, meminta pemerintah melihat substansi utama dari pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Pemerintah tidak perlu memaksakan proses pembangunan IKN untuk hal-hal yang bersifat seremonial.

Hal itu dikemukakan Amin menanggapi mundurnya Kepala Otorita IKN, Bambang Susanto. Mundurnya Bambang diduga karena tingginya target pemerintah berkaitan pelaksanaan upacara 17 Agustus 2024 di IKN Nusantara.

“Saya melihat dengan progres yang ada hari ini, kalau toh dipaksakan untuk keperluan bersifat seremonial, lebih baik pemerintah melihat substansi yang utama,” ujar Amin, Rabu, (5/6)

Amin khawatir, dipaksakannya agenda tersebut dengan sarana dan prasarana yang belum memenuhi syarat akan berdampak kepada diskusi publik yang liar. Ia berharap Presiden Jokowi tetap mengacu kepada realita yang ada di lapangan terkait pembangunan IKN ini.

“Jika dipaksakan bisa saja, cuma semua itu akan menjadi diskusi publik, yang menurut saya tidak perlu. Biar realita itu menjadi ukuran Presiden melihat lapangan itu seperti apa,” ujarnya.

Legislator dari dapil Jawa Timur II (Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Pasuruan) ini memahami bila Presiden mempunyai target melaksanakan upacara 17 Agustus di IKN. Namun, proses pembangunan fisik terlebih seperti IKN memerlukan proses yang panjang.

Lebih lanjut Amin berharap Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, dan wakilnya Raja Juli Antoni mampu menjalankan tugas dengan baik.

“Komisi II DPR RI berharap terjadi pergantian kepemimpinan otorita tidak berdampak signifikan terhadap rencana pemerintah untuk mencapai target penyelesaian IKN,” kata Amin.

Berita Terkait
Baca Juga