Pemerkosaan Santriwati di Bandung, PBNU: Biadab, Harus Dikebiri

Pemerkosaan Santriwati di Bandung, PBNU: Biadab, Harus Dikebiri

Pedoman Rakyat, Jakarta – Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini mengatakan pihaknya mengecam keras dan mengutuk tindakan pencabulan yang dilakukan oleh guru pesantren, Herry Wiryawan, yang memerkosa 12 santriwati binaannya di Kota Bandung, Jawa Barat.

“Ini adalah sebuah tindakan yang sangat biadab,” tegas Helmy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/12/2021).

PBNU mendorong dan percaya sepenuhnya kepada Polri untuk menindak tegas perbuatan Herry Wiryawan. Lembaga keislaman terbesar di Indonesia itu meyakini pihak kepolisian bergerak cepat dan cermat dalam menangani kasus ini.

Bagi PBNU, apa yang dilakukan Harry Wiryawan merupakan bentuk tindakan asusila yang jauh dari norma-norma yang berlaku. Perilaku ini sangat merugikan pesantren. Sebab apa yang dilakukan oleh Herry sangat jauh dari akhlak yang diajarkan dan ditradisikan oleh kalangan pesantren.

“Tindakan yang dilakukan Herry harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya, termasuk kebiri. Sebab perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga