Pemkab Bantaeng Gelar Sosialisasi DBH CHT

Pemkab Bantaeng Gelar Sosialisasi DBH CHT

Pedoman Rakyat, Bantaeng- Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar sosialisasi pelaksanaan ketentuan di bidang cukai penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di Gedung Balai Kartini, Kamis (24/6/2021).

Kegiatan kerja sama Pemkab Bantaeng dan Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemprov Sulsel itu dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Bantaeng, Abdul Wahab.

“Dengan adanya pembagian dan bagi hasil dari cukai ini dapat kita manfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, seperti penanganan kemiskinan, pendidikan, dan sebagainya,” terang Abdul Wahab.

Wahab menambahkan, Pemkab Bantaeng saat ini telah mendirikan UPTD Pusat Pelayanan Gizi Terpadu, di mana di dalamnya tergabung OPD terkait dalam rangka melakukan sinergitas bersama.

“Diharapkan agar dengan bagi hasil cukai ini, dapat pula digunakan untuk mendukung operasional UPTD dimaksud, agar persoalan gizi dan stunting dapat diatasi dengan semakin baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sulsel, Since Erna Lamba mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan guna memberi pemahaman dan informasi tentang cukai khususnya cukai tembakau.

“Salah satunya juga untuk mengetahui bagaimana Pemdadapat berperan dalam memberantas cukai ilegal,” ujarnya.

Berita Terkait
Baca Juga