Pemkab Bekerjasama Kejari Bantaeng Gelar Sosialisasi

Pemkab Bekerjasama Kejari Bantaeng Gelar Sosialisasi

Pedomanrakyat.com, Bantaeng – Pemerintah Kabupaten Bantaeng, dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng, menggelar Sosialisasi dan Pemutakhiran Data Piutang PBB-P2 Kabupaten Bantaeng yang dilangsungkan di Aula Adhyaksa Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng. Senin, (20/05/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Satria Abdi, S.H., M.H menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng yang sudah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Negeri Bantaeng untuk ikut melakukan penagihan PBB.

“Kegiatan ini dalam rangka mengedukasi dan menyadarkan masyarakat bahwa ada kewajiban kita sebagai masyarakat untuk membayarkan pajak daerah untuk kepentingan Pembangunan Daerah,” kata Kajari Bantaeng.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng juga menyampaikan harapan agar kedepannya supaya masyarakat Bantaeng turut serta berpartisipasi dalan pembangunan daerah..

Sementara itu, Kepala BPKD Bantaeng, Muhammad Awaluddin Ramli menyampaikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Bantaeng yang sudah bersedia bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam rangka mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah.

“Tujuan dilaksanakannya kegiatan hari ini yakni untuk mengajak para wajib pajak untuk sesegera mungkin membayarkan kewajibannya. Kita berharap kerjasama yang dilakukan dengan Kejaksaan Negeri ini dapat memberikan manfaat yang besar untuk Kabupaten Bantaeng,” kata Kepala BPKD Bantaeng.

 

Berita Terkait
Baca Juga