Pemkab-DPRD Pinrang Tanda Tangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Pemkab-DPRD Pinrang Tanda Tangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pinrang Tahun 2025-2029.

Rapat paripurna ini digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Rabu (30/4/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025.

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD menjadi langkah awal yang penting dalam menyelaraskan visi pembangunan ke depan.

“Ini adalah momentum untuk memperkuat sinergitas, menyatukan langkah dan komitmen menuju pembangunan Kabupaten Pinrang yang lebih baik,” ujar Bupati Irwan.

Lebih lanjut, Bupati Irwan menjelaskan bahwa Rancangan Awal RPJMD merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam merancang pembangunan yang terukur, berkelanjutan, dan selaras dengan RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“RPJMD ini tidak hanya memuat visi dan misi kepala daerah terpilih, tetapi juga memperhatikan dinamika dan potensi sosial masyarakat, serta menyerap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Adapun visi pembangunan Kabupaten Pinrang untuk periode 2025-2029 adalah Pinrang berkelanjutan, inklusif, maju dan mandiri.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Pinrang atas dukungan yang diberikan sehingga penandatanganan Nota Kesepakatan ini dapat terlaksana.

“Pembangunan daerah adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya eksekutif dan legislatif, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Tujuan akhirnya adalah satu, yakni masyarakat Pinrang yang sejahtera,” pungkasnya.

 

Berita Terkait
Baca Juga