Pemkab Lutim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Tim Gabungan Turun ke SPBU

Pemkab Lutim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Tim Gabungan Turun ke SPBU

Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi dengan membentuk tim gabungan lintas instansi. Tim tersebut turun langsung melakukan sosialisasi dan pengecekan penyaluran BBM bersubsidi di sejumlah SPBU.

Langkah ini menindaklanjuti SK Bupati Luwu Timur Nomor 325/D-13/VIII/Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Pengawasan Distribusi Barang Bersubsidi, termasuk BBM dan LPG 3 kilogram.

Tim gabungan melibatkan Dinas Dagkop UKM-P, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta jajaran Polres Luwu Timur. Pada Jumat (21/8/2026), tim mengecek Pertamina Sorowako dan Pertamina Wasuponda.

Kepala Dinas Dagkop UKM-P Luwu Timur, Senfry Oktavianus, mengingatkan petugas SPBU dan masyarakat agar mematuhi ketentuan pengisian BBM bersubsidi.

Penggunaan barcode harus sesuai dengan kendaraan dan tidak boleh digunakan untuk pengisian ganda maupun dipinjamkan kepada orang lain. Pemegang surat rekomendasi juga wajib datang langsung untuk melakukan pengisian sesuai nama yang tercantum.

Selain itu, kendaraan wajib dilengkapi STNK dan dokumen persyaratan lainnya. Kendaraan yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan dapat ditahan dan diserahkan kepada Polres Luwu Timur.

Senfry menegaskan, tahap awal pengawasan dilakukan melalui sosialisasi dan imbauan. Kegiatan tersebut akan diperluas ke seluruh SPBU di Luwu Timur.

“Ke depan, jika ada yang kedapatan melanggar maka akan dilakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Lutim memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran, tertib, dan sesuai ketentuan.

Berita Terkait
Baca Juga