Pemkab Lutim Tuntaskan Sengketa Lahan Old Camp Lewat Kesepakatan Bersama

Pedomanrakyat.com, Lutim – Penyerahan lahan Old Camp oleh PT Vale Indonesia Tbk kepada masyarakat Sorowako akhirnya mencapai kesepakatan setelah melalui proses mediasi panjang.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama di Aula Kantor Camat Nuha, Kamis (12/3/2026), menjadi momentum penting untuk mengakhiri konflik lahan yang telah berlangsung lama.
Mediasi dihadiri sejumlah pihak, di antaranya Kapolres Luwu Timur AKBP Ario Putranto T.M., perwakilan Kejaksaan Negeri, unsur TNI, Kantor Pertanahan, Camat Nuha Arief Fadillah Amier, serta pihak PT Vale.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyebut penyelesaian ini merupakan hasil komunikasi dan koordinasi intensif antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.
Ia juga mengungkapkan bahwa proses penyelesaian telah dimulai sejak 2020 melalui penandatanganan MoU saat dirinya masih menjabat sebagai Wakil Bupati, meski dalam perjalanannya menghadapi berbagai dinamika hingga akhirnya mencapai kesepakatan.