Pemkab Lutra: Anak Baru Lahir Bisa Langsung Daftar BPJS Kesehatan
![Pemkab Lutra: Anak Baru Lahir Bisa Langsung Daftar BPJS Kesehatan](https://cdn.pedomanrakyat.com/imageresize/assets/media/upload/2025/02/download-17.jpg&width=600&height=400)
Pedomanrakyat.com, Lutra – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Muhammad Kasrum, berharap anak yang baru lahir wajib segera didaftarkan ke BPJS Kesehatan.
Hal ini ditegaskan Kasrum saat menyerahkan dokumen kependudukan, berupa Akta Lahir, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Nomor BPJS, Senin (10/2/2025), di Puskesmas Cendana Putih Kecamatan Mappedeceng.
Kasrum mengatakan bahwa warga yang baru melahirkan akan segera langsung diproses seluruh dokumen kependudukannya. Sehingga begitu keluar dari rumah sakit sudah membawa KK, Akta Lahir, KIA, dan BPJS.
“Jadi warga yang baru melahirkan, itu langsung diproses dokumen kependudukannya, dan begitu keluar, mereka sudah membawa kartu keluarga, akta lahir, KIA, serta nomor BPJS,” terang Muhammad Kasrum.
Untuk itu, mantan Asisten III Bidang Administrasi Umum ini berharap, warga yang melahirkan wajib segera didaftarkan ke BPJS, yang difasilitasi oleh para petugas yang ada di layanan kesehatan atau puskesmas.