Pemkab Luwu Serahkan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Ke DPRD

Pemkab Luwu Serahkan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Ke DPRD

Pedomanrakyat.com, Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. H. Rahmat Andi Parana menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan diruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Luwu, Jum’at (15/9/2023)

H Rahmat Andi Parana yang membacakan pidato pengantar Bupati Luwu menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023, serta memperhatikan capaian realisasi tahun anggaran 2023 dan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD tahun 2023 maka pemerintah daerah telah melakukan perubahan kebijakan umum APBD 2023 yang telah disetujui bersama.

“Hari ini ditindak lanjuti dengan mengajukan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023,” kata H Rahmat

Berita Terkait
Baca Juga