Pemkab Maros Cairkan Gaji ke-13, Bupati Chaidir: Prioritaskan untuk Kebutuhan Sekolah Anak

Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (2/6/2026). Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp66 miliar, terdiri dari Rp33 miliar untuk gaji reguler bulan Juni dan Rp33 miliar untuk pembayaran gaji ke-13.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, memastikan pembayaran gaji ke-13 dilakukan tepat waktu sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak aparatur sekaligus membantu kebutuhan keluarga menjelang tahun ajaran baru.
“Gaji bulan Juni telah dibayarkan hari ini, sedangkan gaji ke-13 mulai dicairkan besok, 2 Juni 2026. Kami berharap pembayaran ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para ASN, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak dan kebutuhan keluarga lainnya. Jadi perlu ditekankan, gaji ke-13 itu untuk kebutuhan anak sekolah,” ujar Chaidir Syam, Senin (1/6/2026).
Sebanyak 5.031 ASN di lingkup Pemkab Maros menerima pembayaran tersebut, termasuk 1.523 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk PPPK, pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp5,6 miliar untuk pembayaran gaji ke-13.
Selain ASN dan PPPK, gaji ke-13 juga diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Maros serta Bupati dan Wakil Bupati Maros sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, PPPK paruh waktu tidak termasuk dalam daftar penerima gaji ke-13.
Chaidir menambahkan, pencairan gaji ke-13 diharapkan tidak hanya membantu kebutuhan pendidikan anak-anak ASN, tetapi juga mendorong peningkatan daya beli masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian daerah.
“Ini juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi di Kabupaten Maros,” katanya.
Pemkab Maros memastikan seluruh proses pembayaran dilakukan sesuai regulasi yang berlaku sehingga hak para penerima dapat diterima tepat waktu dan tanpa kendala.