Pemkab Maros dan Trans 7 Berikan STB Gratis ke Warga Miskin
Pedomanrakyat.com, MAROS — Kementrian Komunikasi dan Informatika RI melalui Trans7 bekerjasama dengan Pemerintah Daerah akan membagikan Set Top Box (STB) TV Digital Secara gratis. Termasuk pada hari ini, Senin (24/10/2022) di Kabupaten Maros, khususnya Kecamatan Mandai.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 Pasal 85 ayat 1 tentang penyediaan alat bantu penerima siaran Set Top Box (STB) kepada rumah tangga miskin.
STB yang dibagikan merupakan Program Kemenkominfo dalam rangka migrasi peralihan TV Analog ke TV Digital.
Penyerahan akan dilakukan selama tiga hari, 24-26 Oktober 2022 secara central line di tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Maros.
Tiga kecamatan tersebut yakni Kecamatan Mandai, Moncongloe, dan Kecamatan Maros Baru.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Maros, Prayitno mengungkapkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Maros telah mengajukan pengusulan 17000 kebutuhan STB di 14 kecamata. Meskipun begitu, yang disetujui untuk saat ini hanya 1294 dan 3 kecamatan saja.
“Sebanyak 1294 warga Maros akan mendapat STB TV Digital secara gratis. Khusus hari ini pelaksana hari pertama dilakukan di Aula Kantor Camat Mandai,” tuturnya.
Adapun kuota penyaluran sebanyak 426 STB dengan rincian Kelurahan Hasanuddin kuotanya 49 orang, Kelurahan Bontoa 87 orang dan Desa Tenringangkae 78 orang. Serta Desa Pattontongang 45 orang dan Desa Bonto Mate’ne 167 orang.
“Peyaluran STB ini tidak dipungut biaya apapun. Agar kiranya warga yang masuk dalam kuota pembagian untuk berhati-hati penipuan,” ingatnya.