Pemkab Maros Evaluasi Perolehan PAD, Capaian Target Baru 24,55 Persen

Pemkab Maros Evaluasi Perolehan PAD, Capaian Target Baru 24,55 Persen

Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menggelar rapat evaluasi pencapaian target PAD untuk empat bulan pertama pada tahun 2022. Kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Maros. 

Dari total target tahunan sebesar Rp264 miliar, yang terealisasi baru sekitar 24,55 persen atau sebesar Rp64 miliar. 

Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengungkapkan harapan pencapaian PAD semestinya telah mencapai 33 persen. Hanya saja, ada beberapa kendala di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya yakni adanya aturan baru yang belum disesuaikan oleh Perda, yang membuat capaian target masih minim hingga saat ini. 

“Ada beberapa kendala, misalnya persoalan target Rp7,7 miliar untuk IMB tapi belum bisa berjalan karena perdanya belum disesuaikan dengan aturan baru. Ada juga memang masalah pandemi yang berdampak pada wisata dan bulan lalu itu Ramadhan dan tidak ada pengunjung di Bantimurung,” kata dia, Rabu (18/05/2022).

Meski capaian target PAD di awal tahun ini masih rendah, Bupati Chaidir tetap optimis bisa mengejar ketertinggalan di triwulan berikutnya. Dia menyebutkan jika dibanding capaian tahun lalu, perolehan PAD saat ini terbilang cukup memuaskan. 

“Kami optimis bulan-bulan berikutnya kita mampu mengejar keteringgalan itu. Kita berharap saja, misalnya Covid-19 ini bisa semakin melandai dan ikut menumbuhkan semua sektor pendapatan kita,” ucapnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Takdir, mengatakan dari 9 OPD yang berkewajiban menyetor PAD, sudah ada yang telah mencapai di atas 30 persen. Seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. La Palaloi. 

“Jadi yang tertinggi itu di Dinas Perikanan karena ada kenaikan tarif di TPI kita. Tapi memang yang paling berpengaruh itu di sektor PBB yang memang belum keluar yah. Bulan ini baru terbit. Nah kalau ini masuk, pasti akan berdampak,” sebutnya.

Berita Terkait
Baca Juga