Pemkab Maros Gelar Advokasi dan Pendampingan PUG
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUK KB) menggelar advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PUG).
Dilaksanakan di Baruga B, dirangkaikan dengan pendampingan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) terhadap OPD dan Kecamatan.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 5 Juni – 6 Juni 2023 dan dibuka langsung oleh Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam.
Dalam sambutannya, Bupati mengungkapkan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengatasinya kesenjangan partisipasi dan pemanfaatan hasil pembangunan disemua sektor antara perempuan dan laki-laki.
“PUG merupakan anjuran nasional, untuknya dalam pengelolaan pembangunan perlu diwujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkesejahteraan gender. Baik itu dari aspek akses, partisipasi, kontrol dan pemanfaatan,” ungkap Chaidir.
Menurutnya, setiap perencanaan pembangunan Daerah para OPD dikumpulkan dan dilakukan pendampingan dalam melaksanakan PPRG. Hal ini sesuai dengan visi-misi Kabupaten Maros 2021-2026, sejahtera, religius dan berdaya saing.
“Perencana OPD harus menyusun Anggaran yang Responsif Gender (ARG). Pembangunan mesti berkeadilan dan merata (inklusif), serta pembangunan dengan pengarusutamaan gender sebagai mainstream,” ucap bupati.
Sementara itu, Sekertaris Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Andi Totiek Salmyanti Sanrima melaporkan, kegiatan tersebut akan berlangsung dua hari. Sejak hari ini, 5-6 Juni 2023, berlangsung di Baruga B Kantor Bupati Maros.
“Peserta yang dikumpulkan merupakan Ketua Focal Point OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros sebanyak 50 orang. Digelar dengan tujuan, menciptakan fasilitator PPRG di setiap OPD dan Kecamatan,” jelasnya