Saat dikonfirmasi, Bupati Maros, Chaidir Syam, mengungkapkan bahwa program ini tidak hanya mencakup pembebasan biaya administrasi, melainkan juga menyediakan fasilitas pelaminan di Mall Pelayanan Publik untuk acara resepsi pernikahan.
“Kami juga menyiapkan tempat untuk pelaminan, sehingga tidak perlu lagi menyewa tempat dengan biaya yang cukup besar,” ujar Bupati Chaidir Syam.
Baca Juga :
Selain itu, Bupati juga menyampaikan bahwa pasangan yang akan menikah dapat mengundang kerabat terdekat mereka, dan fasilitas rias pengantin juga sudah disiapkan.
Komentar