Pemkab Maros Perketat Pengawasan Daging di Pasar Tradisional

Pedomanrakyat.com, — Pemkab Maros memperketat pengawasan kualitas daging yang dijual di pasar tradisional. Salah satu lokasi yang menjadi fokus pemeriksaan adalah Pasar Tramo, Kecamatan Turikale, Kamis, 27 Maret 2025.
Kepala UPTD Puskeswan Kabupaten Maros, drh Ujistiany, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan kesehatan veteriner terhadap bahan pangan asal hewan, apalagi jelang Idulfitri.
“Pada pemeriksaan kali ini, kami mengambil sampel daging sapi dan ayam serta mengamati proses penyembelihannya,” ujarnya.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi uji organoleptik (pemeriksaan berdasarkan warna, bau, dan tekstur daging). Pemeriksaan fisik daging untuk mendeteksi kelainan atau penyakit dan Uji laboratorium guna memastikan daging bebas dari formalin
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya organ hati sapi yang mengandung cacing. “Kami menemukan satu organ hati dengan cacing, tetapi masih layak dikonsumsi. Kami juga memberikan edukasi kepada penjual agar menyampaikan informasi ini kepada pembeli,” jelasnya.
Selain memeriksa kualitas daging, tim UPTD Puskeswan juga mengecek proses penyembelihan dan kondisi Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
“Kami memastikan pemotongan dilakukan dengan benar, yakni di bagian leher, serta memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). Dari hasil pemeriksaan, rata-rata juru sembelih di sini telah memiliki sertifikat halal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ujistiany menegaskan sapi yang dijual di pasar menjelang Idulfitri berasal dari peternakan lokal dan dalam kondisi sehat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memilih daging yang sehat untuk dikonsumsi. “Masyarakat bisa memeriksa daging dari segi organoleptik, seperti warna yang segar, tekstur yang tidak rapuh, serta memastikan tidak ada bercak atau cacing,” tutupnya.