Pemkab Maros Serahkan Ranperda APBD Perubahan
Pedomanrakyat.com, Maros – Pihak eksekutif pemerintah Kabupaten Maros, menyerahkan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Maros, Jumat (12/08/2022).
Ranperda ini diserahkan langsung oleh sekretaris daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin. Davied menyampaikan, penyerahan Ranperda Perubahan APBD merupakan salah satu agenda rutin daerah sebagai bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan.
“Agar terwujudnya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel,” katanya saat melakukan rapat paripurna di ruang utama DPRD maros, Jumat, (12/08/2022).
Dia mengatakan, dalam rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros 2022, pendapatan daerah diproyeksikan menjadi Rp1.491.547.442.614.
“Itu meningkat sekitar 0,13 persen. Perkiraan peningkatan pendapatan ini didasarkan atas proyeksi peningkatan pendapatan transfer,” ujarnya.
Davied menambahkan, OPD yang memiliki anggaran terbesar adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum. Untuk Dinkes Rp280 miliar, Dinas Pendidikan Rp300 miliar lebih dan Dinas PU Rp200 miliar lebih.