Pemkab Maros Tegaskan Tidak Ada Rencana Perumahan PPPK Paruh Waktu

Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memastikan hingga kini belum menerapkan kebijakan perumahan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, meski wacana tersebut berkembang di tingkat pusat.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Maros, Zuyuty Yahya, mengatakan pihaknya belum menerima regulasi resmi, sehingga Pemkab Maros belum mengambil langkah lebih lanjut.
“Belum ada aturan resmi yang kami terima, jadi kebijakan tersebut belum bisa diterapkan,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Saat ini, jumlah PPPK di Maros mencapai sekitar 1.500 pegawai penuh waktu dan 4.500–4.900 paruh waktu. Meski begitu, kondisi keuangan daerah dinilai masih mampu menopang belanja pegawai, dan pembayaran gaji berjalan lancar.
Admin CASN BKPSDM Maros, Arafah, menegaskan belum ada rencana merumahkan PPPK paruh waktu karena masih dibutuhkan untuk mendukung pelayanan publik.
“PPPK paruh waktu masih sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Pemkab Maros juga menegaskan akan menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat. Sementara itu, seluruh PPPK diimbau tetap fokus bekerja dan tidak terpengaruh isu yang belum pasti.