Pemkab Maros Terima DAK dari BKKBN Sebesar Rp5,36 Miliar

Pemkab Maros Terima DAK dari BKKBN Sebesar Rp5,36 Miliar

Pedomanrakyat.com, Maros – Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Selatan, Andi Ritamariani, menyerahkan Dana Alokasi Khusus (DAK) BKKBN Tahun 2023 dan Petunjuk Teknis BOKB kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros senilai 5,36 Milyar, Senin (6/2/23).

Anggaran ini merupakan alokasi pemerintah pusat melalui BKKBN untuk mendukung pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) khususnya upaya Percepatan Penurunan Stunting (PPS) di Maros.

Dana DAK dari BKKBN ini diterima langsung oleh Bupati Maros, Chaidri Syam, bersama Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari di Lapangan Kantor Bupati Maros pada acara Apel Pagi bersama jajaran Pemkab Maros.

Andi Ritamariani menyebutkan bahwa, anggaran ini terdiri dari DAK Fisik senilai 369.866.000 dan Bantuan Operasional KB (BOKB) senilai 4.994.494.000.

“Dana Alokasi Khusus Sub Bidang KB merupakan anggaran yang dialokasikan ke daerah untuk membiayai operasional kegiatan program prioritas nasional dalam pelaksanaan urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang menjadi urusan daerah termasuk percepatan penurunan stunting,” ujar Rita

Rita menuturkan, dalam pelaksanaan program Percepatan Penurunan Angka Stunting, Kabupaten Maros merupakan salah satu kabupaten yang sukses menurunkan angka Stunting.

Di mana hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 menunjukkan angka stunting Maros turun menjadi 30,1 persen.

“Ada sebelas kabupaten yang mengalami penurunan angka stunting hasil SSGI tahun 2022, salah satunya Kabupaten Maros dengan penurunan tertinggi kedua se Sulawesi Selatan hingga 7,4 persen yang semula 37,9 menjadi 30,1 persen,” ungkap Rita

Rita memberikan apresiasi kepada Pemkab Maros atas capaian ini, menurutnya penurunan angka Stunting di Kabupaten Maros memiliki kontribusi besar terhadap penurunan angka stunting Sulawesi Selatan.

“Kita berharap lewat kolaborasi dan sinergitas lintas sektor baik ditingkat provinsi maupun kabupaten kota, target pemerintah menurunkan angka stunting ke angka 14 persen di tahun 2024 dapat diwujudkan bersama,” paparnya.

Bupati Maros, Chaidri Syam mengatakan Stunting merupakan program prioritas nasional yang harus ditanggulangi bersama, dibutuhkan dukungan semua pihak untuk berkolaborasi dan bersinergi sebab stunting merupakan ancaman kualitas generasi bangsa masa depan.

“Penanganan stunting menjadi tugas bersama, sinergitas dan kolaborasi merupakan kunci dalam menurunkan angka stunting,” terang Chaidir.

Senada, Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Maros menjelaskan stunting merupakan masalah kesehatan yang harus ditangani secara bersama-sama.

Suhartina menambahkan saat ini pihaknya telah mengembangkan sebuah aplikasi yang akan membantu untuk mendata dan menangani secara spesifik permasalahan stunting.

“Kita telah mengembangkan sebuah aplikasi yang kedepan akan membantu kita dalam mendata dan menangani secara spesifik permasalahan stunting dengan lebih akurat,” pungkas Suhartina.

Berita Terkait
Baca Juga