Pemkab Maros Tetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan

Pemkab Maros Tetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan

Pedomanrakyat.com, Maros –  Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maros menetapkan status tanggap darurat kekeringan. Kekeringan ini melanda sembilan dari 14 kecamatan di Maris yang kini berstatus darurat kekeringan di Maros.

Seperti, Kecamatan Bontoa, Lau, Maros Baru, Marusu, Mandai, Tanralili, Simbang, Turikali dan Kecamatan Bantimurung. Selain itu, lebih dari 45.000 jiwa terkena dampak kekeringan ini.

“Ada dua status tanggap darurat yang kami tetapkan pada tahun ini menyangkut bencana kekeringan. Dan status tanggap darurat kebakaran di Tempat Pembungan Akhir Sampah yang belum bisa dipadamkan,” kata Kepala BPBD Maros Towadeng dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Jumat (11/10/2024).

Ia menyampaikan dalam menanggulangi kekeringan yang melanda di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Salah satunya dengan mendistribusikan air bersih ke 9 kecamatan dari 14 kecamatan yang berstatus darurat kekeringan.

Dalam penyaluran air berish ini, BPBD Maros bekerja sama dengan pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat. “Kami mengharapkan armada yang ada di Pemadam Kebakaran, sedangkan armada yang kami miliki tidak banyak,” ujarnya.

Bahkan, kata dia, pihak Kementerian PU di Makassar telah siap membantu mendistribusikan air bersih, kementerian PU menyediakan dua unit mobil tangki. “Bantuan ini setelah kami berkoordinasi dengan Kementerian PU,” ucapnya.

Menurutnya, untuk menanggulangi bencana kekeringan ini, pihaknya telah mengajukan anggaran sebesar Rp100 juta. Ia memperkirakan anggaran Rp100 juta itu dapat dipergunakan untuk masyarakat yang terdampak kekeringan ini.

Berita Terkait
Baca Juga