Pemkab Pangkep Kurangi Jumlah Mahasiswa Penerima Beasiswa, Hanya Diperuntunkan yang tidak Mampu dan Berprestasi

Pedoman Rakyat, Pangkep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep akan mengurangi jumlah mahasiswa penerima beasiswa.
Pengurangan jumlah penerima beasiswa tersebut tertuang dalam Perbup Nomor 14 Tahun 2021 yang ditandatangani Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau. Penerima nantinya hanya diperuntukkan bagi mahasiswa tidak mampu dan berprestasi.
Dinas Pendidikan Pangkep berharap tidak ada kekhawatiran atas kebijakan baru tersebut. Sebab kebijakan ini adalah salah satu upaya pemerintahan Muhammad Yusran Lalogau-Syahban Sammana (MYL-SS) untuk menjadikan pendidikan lebih berkualitas.
Kepala Dinas Pendidikan Pangkep, Sabrun Jamil kepada wartawan menjelaskan, pembatasan beasiswa yang digolongkan ke dalam dua kriteria tersebut untuk memacu semangat belajar mahasiswa Pangkep.
“Sebenarnya kriteria ini untuk memacu agar mahasiswa kita lebih berprestasi, tidak masa bodoh, dan tentu mereka bisa semangat belajar yang nanti akan melahirkan kualitas di dunia pendidikan khususnya di Pangkep,” jelas Sabrun, Jumat (2/7/2021).
Sabrun menjelaskan, Perbup tersebut lahir setelah melalui kajian dan konsultasi di sejumlah perguruan tinggi, termasuk para guru besarnya.
“Untuk IPK yang ditetapkan tersebut, kita sudah konsultasikan ke sejumlah perguruan tinggi dan guru besar, itu nilai yang wajar, dan tentu aturan ini tidak ada kekeliruan untuk dilaksanakan, justru jaminan pendidikan lebih baik akan terbuka,” tambahnya.