Pemkab Pangkep Serahkan Sertifikat Tanah 440 UMKM dan Redistribusi

Pemkab Pangkep Serahkan Sertifikat Tanah 440 UMKM dan Redistribusi

Pangkep – Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menyerahkan sertifikat tanah di Kelurahan Bontokio.

Bupati MYL menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah UMKM dan redistribusi tanah, di kantor lurah Bontokio, Senin (30/10/2023).

Sertifikat UMKM Sebanyak 190 bidang dan redistribusi tanah sebanyak 250 bidang.

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau(MYL) mengatakan, dengan adanya sertifikat ini menjadi bukti sah sebagai kepemilikan.

“Dengan adanya sertifikat tanah baik UMKM maupun redistribusi tanah, Insya Allah hari ini secara hukum itu tanah milik kitami’ semua,” ujarnya.

Bupati MYL juga berharap agar pemilih mengelola tanahnya dengan baik.

Kepala ATR/BPN Pangkep, Taufik menjelaskan, sertifikat UMKM ini merupakan koordinasi Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Perdagangan. Kedua, diserahkan sertifikat redistribusi tanah.

“Sertifikat redistribusi tanah untuk Bontokio tahun ini ditargetkan sebanyak 250 bidang. Sebanyak 150 sudah selesai, 100 lagi sudah kita lakukan sidang pantia. Insyaallah, target 250 bidang tahun 2023 bisa kita selesaikan,” jelasnya.

Pembagian sertifikat ini katanya, mendorong kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat. Diharap juga, dapat mengurangi persoalan tanah di tengah masyarakat.

Lurah Bontokio, Andi Tjalla mengatakan, selain penyerahan sertifikat tanah, Bupati MYL juga menyerahkan bantuan beras kepada 392 penerima seberat 10 Kg setiap penerima.

Berita Terkait
Baca Juga