Pemkab Pangkep Susun RDTR Bungoro, Warga Diminta Beri Masukan

Pemkab Pangkep Susun RDTR Bungoro, Warga Diminta Beri Masukan

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Bungoro mulai melibatkan masyarakat untuk menjaring berbagai persoalan dan kebutuhan pemanfaatan ruang.

Pemerintah Kabupaten Pangkep meminta masyarakat aktif menyampaikan informasi agar RDTR yang dihasilkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan wilayah.

Pelibatan masyarakat tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Berbasis Gender dan Kelompok Marginal I di Gedung Pertemuan Mattampa Inn, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pangkep ini merupakan bagian dari penyusunan teknis sekaligus rancangan peraturan kepala daerah terkait RDTR Kecamatan Bungoro.

Penyusunan RDTR Bungoro mendapat bantuan teknis dari Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN melalui pembiayaan Bank Dunia.

Perwakilan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Haning, mengatakan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam proses penyusunan RDTR. Masyarakat dinilai memiliki informasi penting mengenai kondisi dan persoalan pemanfaatan ruang yang terjadi langsung di lapangan.

“Kami membutuhkan kerja sama dan dukungan banyak pihak. RDTR tidak bisa hanya kami dan OPD, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses penyusunan diawali dengan tahapan delineasi untuk menyepakati batas wilayah RDTR. Dalam tahapan tersebut, berbagai pertimbangan akan dibahas bersama antara OPD dan perwakilan masyarakat.

Setelah itu, dilakukan penjaringan isu untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang di wilayah Bungoro.

“Apa saja isunya, data yang diperoleh akan dianalisis oleh tim untuk sampai terbentuk RDTR,” katanya.

Ia mengajak masyarakat menyampaikan berbagai informasi yang dianggap penting dalam penyusunan tata ruang.

“Kami memohon partisipasi semua untuk tahu apa itu RDTR dan berpartisipasi memberikan informasi apa pun. Silakan sampaikan, kami akan meramu,” katanya.

Proses penyusunan RDTR tersebut dijadwalkan berlangsung mulai September 2026 hingga Februari 2027. Selanjutnya, berbagai tahapan akan dilaksanakan.

Terakhir, akan dilakukan melalui konsinyasi di tingkat pusat dan pemerintah daerah akan turut diundang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep, Hj. Suriani A. Hamid, yang membuka FGD, mendorong agar penyusunan RDTR tidak hanya melihat tata ruang dari aspek teknis, tetapi juga memperhatikan kebutuhan masyarakat yang beraktivitas langsung di dalam wilayah.

Menurutnya, keterlibatan kelompok masyarakat penting agar kebijakan tata ruang yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan di lapangan.

FGD tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari perwakilan BPD/LPM desa dan kelurahan Kecamatan Bungoro, tokoh agama, tokoh masyarakat, PKK, kelompok disabilitas, veteran, kelompok rentan, masyarakat pesisir, kelompok tani, nelayan, pemuda, pemerhati mangrove hingga pelaku UMKM.

Masukan dari berbagai kelompok tersebut akan menjadi bahan dalam penyempurnaan substansi teknis RDTR dan rancangan peraturan kepala daerah.

Kepala Dinas PUTR Pangkep, Andi Irwan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN dalam membantu proses penyusunan RDTR Bungoro.

Ia mengatakan, Pangkep saat ini baru memiliki satu RDTR, yakni RDTR Pangkajene. Keterbatasan anggaran daerah membuat dukungan pemerintah pusat menjadi penting untuk mempercepat penyusunan RDTR di wilayah lainnya.

“Di Pangkep baru satu RDTR, baru Pangkajene. Dengan keterbatasan anggaran, kami berharap bantuan kementerian,” ujarnya.

Andi Irwan berharap RDTR Bungoro dapat segera diselesaikan sehingga memberikan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mendorong investasi di wilayah tersebut.

“Insyaallah, semoga secepatnya selesai dan bisa membuka lagi investasi yang di Bungoro khususnya dan Pangkep,” katanya.

Menurutnya, Bungoro memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu kawasan pusat aktivitas pertambangan, pelabuhan dan memiliki potensi wisata.

“Kita ketahui, Bungoro pusat tambang, pelabuhan dan wisata,” ujarnya.

Dengan adanya RDTR, pemerintah berharap perkembangan Bungoro dapat berlangsung lebih terarah. Kepentingan pembangunan dan investasi diharapkan dapat berjalan seiring dengan kebutuhan masyarakat, perlindungan kelompok rentan serta keberlanjutan lingkungan.

Penyusunan RDTR secara partisipatif juga diharapkan menghasilkan regulasi yang lebih responsif terhadap karakter wilayah dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam memanfaatkan ruang di Kecamatan Bungoro.

Berita Terkait
Baca Juga