Pemkab Sinjai Libatkan Kelompok Masyarakat Bahas RPJP Tahura

Pedomanrakyat.com, Sinjai – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sinjai, Andi Ariany Djalil, mewakili Sekretaris Daerah Sinjai secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Taman Hutan Raya (Tahura) Abdul Latief Tahun 2026–2035, yang berlangsung di Rumah Makan Wiring Empang, Selasa (4/11/2025).
Dalam sambutannya, Andi Ariany Djalil menyampaikan bahwa Tahura Abdul Latief Kabupaten Sinjai merupakan kawasan konservasi yang memiliki fungsi strategis dan penting bagi kehidupan masyarakat. Kawasan ini berperan sebagai penyangga kehidupan, penyedia karbon, pelestari keanekaragaman hayati, serta menjadi sumber edukasi, penelitian, dan wisata alam.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Tahura Abdul Latief juga memainkan peran vital sebagai bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Balantieng, yang saat ini menjadi sumber air baku utama di Kabupaten Sinjai. Selain itu, kawasan ini juga dikenal sebagai habitat alami spesies satwa liar bernilai penting, yaitu anoa, satwa endemik Sulawesi yang kini terancam punah.
“Melindungi habitat ini berarti kita tidak hanya menjaga keberlangsungan satwa tersebut, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem yang lebih luas,” ujarnya.
Andi Ariany menegaskan bahwa penyusunan dokumen RPJP Tahura Abdul Latief Tahun 2026–2035 merupakan amanat regulasi sekaligus instrumen penting dalam merumuskan arah dan kebijakan pengelolaan kawasan konservasi. Karena itu, proses penyusunannya perlu melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah, masyarakat, akademisi, organisasi pemerhati lingkungan, hingga sektor swasta.
“Langkah penyusunan RPJP ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2025–2030,” katanya.
Dalam kerangka tersebut, Pemerintah Daerah terus mendorong pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup berbasis kearifan lokal, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dokumen RPJP Tahura Abdul Latief diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan zaman, mulai dari ancaman degradasi hutan, perubahan iklim, hingga tekanan pembangunan tanpa mengabaikan fungsi ekologis dan sosial kawasan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk keterbukaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan yang menyangkut kepentingan bersama. Saya berharap forum ini dapat menghasilkan masukan yang konstruktif, objektif, dan solutif terhadap rancangan dokumen yang telah disusun,” harapnya.
Menutup sambutan, Andi Ariany Djalil menyampaikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sinjai serta seluruh pihak yang telah bekerja dengan tulus dan ikhlas, sehingga kegiatan konsultasi publik ini dapat terlaksana dengan baik.