Pemkab Sinjai Tingkatkan Pertahanan Siber Bersama BSSN

Pedomanrakyat.com, Sinjai – Pemerintah Kabupaten Sinjai mempercepat penguatan keamanan siber dengan mengikuti tahapan registrasi Trusted Traffic Identification System (TTiS) BSSN. Langkah ini menjadi sinyal keseriusan daerah dalam melindungi layanan publik digital dari ancaman siber.
Proses verifikasi digelar melalui pendampingan langsung Pusat Data dan Teknologi Informasi BSSN, Kamis, 22 Januari 2026 lalu. Kehadiran tim pusat menandai evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan infrastruktur digital Pemkab Sinjai.
Perwakilan Pusdatik BSSN, Dani Primayadi bersama Siti Maryant, bertindak sebagai verifikator sertifikasi Security Operation Center (SOC). Verifikasi ini bertujuan memastikan sistem jaringan dan pengelolaan data daerah memenuhi standar keamanan nasional.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai, Dr. Mansyur, menegaskan registrasi TTiS bukan sekadar prosedur administratif. “Melalui registrasi TTiS ini, kita sedang membangun benteng pertahanan siber yang lebih kokoh,” ujarnya, Jumat, 23 Januari 2025.
Menurut Mansyur, sertifikasi SOC memungkinkan pemantauan trafik data secara terukur dan real-time. “Dengan sertifikasi SOC ini, sistem pemantauan trafik kita akan lebih siap mendeteksi ancaman sejak dini,” katanya.
Ia menambahkan, transformasi digital membawa risiko baru yang tidak bisa dihadapi sendiri oleh daerah. “Tujuan akhir kita adalah menjamin layanan publik digital yang aman dan terpercaya bagi masyarakat Sinjai,” ucap Mansyur.
Verifikasi teknis meliputi peninjauan jaringan, kesiapan SDM, serta validasi sistem informasi sesuai standar TTiS BSSN. Registrasi ini ditargetkan rampung agar SOC Sinjai dapat segera beroperasi penuh dan terintegrasi dengan sistem nasional BSSN.