Pemkab Soppeng Gelar Desiminasi Audit Kasus Stunting Tahap II
Pedomanrakyat.com, Soppeng – Pemerintah Kabupaten Soppeng melaksanakan kegiatan Desiminasi Audit Kasus Stunting (AKS) Tahap II dengan melibatkan Tim Teknis dan Tim Pakar bertempat di Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Rabu, (23/11/22).
Wakil Bupati Soppeng, ImLutfi Halide mengatakan, Pemkab Soppeng sangat serius dalam penanganan Stunting, terlihat dari penurunan angka Stunting di sejumlah desa yang mengalami penurunan.
“Audit kasus Stunting tahap pertama sudah kita laksanakan, mudah mudahan bisa memberikan kontribusi terhadap percepatan penurunan stunting di kabupaten Soppeng” ujar Lutfi Halide.
Lutfi Halide berpesan agar tim pakar dan tim teknis serta pihak lintas sektor yang terlibat dalam Audit Kasus Stunting Tahap II ini, dapat bekerjasama dan berkolaborasi menghasilkan rekomendasi terbaik untuk penanganan kasus Stunting di lapangan.
“Audit Stunting ini akan menghasilkan rekomendasi dari tim pakar, harapannya rekomendasi tersebut dapat menjadi referensi penanganan kasus stunting yang ditemuai di lapangan,” ungkap.
Sementara itu, Kepala BKKBN Sulawesi Selatan, Andi Ritamariani, mengatakan Desiminasi Audit Kasus Stunting ini merupakan rangkaian identifikasi kasus stunting.
Di mana hasil kajian dari kasus audit akan menghasilkan rekomendasi kegiatan intervensi spesifik dan sensitif dalam penanganan dan pencegahan kasus Stunting.
Andi Rita menerangkan angka Stunting Kabupaten Soppeng termasuk urutan urutan 10 tendah yaitu sebesar 25,4 persen dibawah Sulawesi selatan 27,4.
“Angka ini masih diatas rata-rata nasional yaitu 24,4 persen, dimana kita menargetkan tahun 2024 turun menjadi 14 persen, ini merupakan tugas besar mengingat waktu yang tersisa sisa kurang dari 2 tahun” ujar Andi Rita.
Salah satu upaya untuk mempercepat penurunan angka stunting adalah dengan melakukan Audit Kasus Stunting yang mempunyai dua tujuan pokok.
Pertama mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran yaitu Calon Pengantin, Ibu Hamil, Ibu Nifas, dan Baduta.
Kedua memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.
“Diharapkan dengan terlaksananya AKS ini maka penanganan kasus dengan risiko stunting dapat tepat sasaran, tepat cara, dan tepat waktu,” harap Andi Rita.
Ia juga menegaskan, stunting tidak bisa dipandang sebelah mata, sebab dampaknya bukan hanya mempengaruhi tinggi badan anak, namun mempengaruhi kecerdasan anak dewasa kelak yang akan menjadi generasi penerus Bangsa.
“Stunting akan menjadi ancaman kualitas generasi penenerus bangsa kedepan, dimana tahun 2045 kita menargetkan akan lahir generasi emas, tapi kalau angka Stunting masih tinggi, ini bisa jadi ancaman,” tutupnya.