Pemkab Soppeng Optimalkan Implementasi Coretax, Cegah Kehilangan DBH

Pemkab Soppeng Optimalkan Implementasi Coretax, Cegah Kehilangan DBH

Pedomanrakyat.com, Soppeng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan berkolaborasi dengan Kantor Pajak Pratama (KPP) Watampone dalam mengimplementasikan sistem perpajakan coretax. Hal itu untuk mencegah kehilangan pendapatan dari dana bagi hasil (DBH).

“Ada potensi pendapatan yang mestinya diterima oleh Pemkab Soppeng tapi karena seluruh OPD belum optimal melakukan aktivasi akun satuan kerja dan akun penanggung jawab pada aplikasi coretax maka dana tersebut untuk sementara terparkir sebagai deposit. Padahal mestinya masuk sebagai dana bagi hasil,” ujar Wakil Bupati Soppeng Selle Ks Dalle kepada detikSulsel, Jumat (1/8/2025).

Selle mengatakan, aplikasi coretax merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan khususnya dalam aspek perpajakan dengan mengadopsi teknologi informasi modern yang semakin relevan di era digital saat ini. Ke depannya Pemkab Soppeng akan meminta pendampingan dari KPP Watampone membimbing seluruh staf keuangan.

Berita Terkait
Baca Juga