Pemkot Makassar Akan Lakukan Job Fit Pejabat Eselon II
Pedoman Rakyat, Makassar-Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana melakukan job fit untuk pejabat eselon II pekan ini, tanggal 19 dan 20 Mei 2021.
Hal itu berdasarkan surat perintah Wali Kota Makassar Nomor 800/3022/BKPSDM/V/2021 per tanggal 11 Mei 2021 serta izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) lewat surat Nomor: B-1767/KASN/05/2021 yang diterbitkan pada 7 Mei 2021 lalu.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan dari 24 jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hanya 19 yang dilaporkan akan mengikuti job fit.
Lima jabatan lainnya yaitu Asisten I M Sabri diketahui tersandung kasus narkoba dan tengah ditangani kepolisian, lalu Kepala Dinas Sosial Mukhtar Tahir dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diketahui dibebastugaskan. Keduanya saat ini menyandang status sebagai pejabat non aktif setelah diperiksa inspektorat.
“Kalau job fit dilakukan setelah ada hukuman apalagi kalau hukumannya dibebastugaskan dari jabatan berarti sudah tidak bisa ikut,” ujarnya, senin 17 mei 2021.
Sementara dua lainnya yakni Staf Ahli I, Taufik Rahman dan Kepala Dinas Pertanahan, Manai Sophian tengah mendekati masa pensiun. “Jadi ada yang ditolak, ditolak itu yang sudah mau pensiun, semisal Manai Sophian, ditolak, untuk apa dia ikut sedangkan di Juli dia sudah pensiun,” bebernya.
Nantinya para pendaftar akan diseleksi untuk menempati jabatan. Namun jika tidak ada yang memenuhi kriteria, Pemkot dipastikan akan melakukan lelang jabatan.