Pemkot Makassar Akan Tata Siapkan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pemilu 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana akan melakukan penataan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di Kota Makassar.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, di Makassar, Kamis (16/11/2023).
Menurut Danny Pomanto, rencana tersebut telah dibicarakan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar bersama Camat dan Lurah di Kota Makassar.
Ia mengungkapkan, beberapa kali saat dilakukan penertiban baliho atau reklame yang tersorot adalah sosok-sosok tertentu yang dinilai sangat politis.
“Karena begitu penertiban yang di shooting (terekam gambar) adalah orang orang yang berlawanan, jadi sangat politis,” jelasnya.
“Jadi Bapenda akan siapkan titik nya. Biar kita menjadi kota pertama yang melakukan hal itu, karena itu barang sensitif,” lanjut Danny.
Sementara itu, Bapenda Kota Makassar telah melakukan penertiban reklame di beberapa ruas jalan protokol di Kota Makassar pada tanggal 24 Oktober 2023 lalu.
Penertiban ini dilakukan di 500 titik yang tersebar di seluruh kecamatan. Ini dilakukan karena maraknya reklame yang bermunculan disinyalir tidak memiliki izin di Kota Makassar.
Apalagi, pemasangan reklame tersebut melanggar karena menggunakan kawasan terbuka hijau di Kota Makassar.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra, menjelaskan penertiban reklame ini adalah kegiatan rutin sebagai bagian dari estetika kota dan menertibkan beberapa pemasangan reklame yang tidak sesuai pada koridornya.
“Ada sekitar 100 an personil gabungan mulai dari Bapenda, Kecamatan dan Satpol PP terlibat dalam penertiban ini,” ucap mantan Kabag Humas Balaikota itu.
Ia menegaskan bahwa upaya penertiban reklame merupakan salah satu edukasi dan bagian dari upaya peningkatan PAD Kota Makassar.