Pemkot Makassar Keluarkan Rp12 Miliar Per Bulan untuk Gaji 8 Ribu Pegawai Kontrak

Pemkot Makassar Keluarkan Rp12 Miliar Per Bulan untuk Gaji 8 Ribu Pegawai Kontrak

Pedoman Rakyat, Makassar-Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat, saat ini ada sebanyak 8.190 pegawai honorer yang ada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Dimana setiap orang menerima gaji sebesar Rp1,5 juta/bulan. Berarti setiap bulan Pemkot Makassar harus menganggarkan sekitar Rp12,2 miliar untuk menggaji tenaga kontrak tersebut.

Sehingga Walikota Makassar, Danny Pomanto berencana melakukan resetting dan pemangkasan terhadap jumlah tenaga kontrak. Rencananya, Danny akan melebur tenaga kontrak tersebut kedalam Laskar Pelayanan Publik Berintegritas (Laskar Pelangi).

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Helmy Budiman mengatakan, setiap tenaga kontrak mendapay gaji sebesar Rp1,5 juta, namun itu diluar biaya lainnya.

“Untuk sekarang tenaga kontrak (gajinya) Rp1,5 juta perbulan, flat, belum termasuk biaya lainnya, itu khusus gaji,” ujar, minggu (2/5/2021).

Berita Terkait
Baca Juga