Pemkot Makassar Siapkan Rp53 Miliar Bayar THR ASN
Pedoman Rakyat, Makassar-Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp53 miliar untuk membayaran Tunjungan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Makassar (Perwali) Nomor 27 Tahun 2021, yang sudah ditetapkan 3 Mei 2021.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Helmy Budiman mengatakan, proses pencairan telah dilakukan sejak 4 Mei 2021, dan ditargetkan bisa selesai secepatnya.
“Sudah ada beberapa yang masuk, mudah-mudahan tuntas secepatnya,” ujarnya di Balaikota, Jumat (7/5/2021).
Dia mengatakan, penyaluran THR tidak bisa dilakukan secara serentak. Pasalnya ada SKPD yang lambat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).
“Kami berharap OPD yang belum memasukkan kelengkapan administrasi untuk bisa segera dimasukkan. Supaya proses pencairannya bisa rampung,” katanya.