Pemkot Palopo Bersama Pemkab Luwu Laksanakan Sosialisasi Fungsi Pejabat PPID

Pemkot Palopo Bersama Pemkab Luwu Laksanakan Sosialisasi Fungsi Pejabat PPID

Pedoman Rakyat, Palopo- Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu melaksanakan sosialisasi terkait fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Di Kota Palopo, kegiatan ini mengambil tema “Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Di Kota Palopo”. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan Ratona, Jumat (4/6/2021) siang.

Kegiatan yang dikoordinir Dinas Kominfo dan Persandian Kota Palopo ini menghadirkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulsel, Pahir Halim selaku narasumber.

Dalam kesempatan tersebut, Pahir Halim, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkot Palopo, yang telah memberikan perhatian terhadap peran PPID, khususnya dalam mendukung pembangunan di daerah.

Terkait itu, dalam kegiatan sosialisasi peran PPID, dirinya akan memberikan pengetahuan kepada seluruh pejabat pengelola informasi di daerah terkait peran dan fungsi mereka.

“Utamanya dalam mendukung proses penyaluran dan keterbukaan informasi yang mendorong proses pembangunan di daerah,” ujarnya.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota yang telah menciptakan kegiatan ini, kita akan banyak membicarakan hal-hal tupoksi masing-masing bagaimana fungsi dan peran PPID dalam mengelolah informasi guna mendukung kemajuan di daerah,” ujarnya.

Termasuk kata dia, memberikan pemahaman tentang beberapa lembaga yang mirip dengan lembaganya, agar tidak terjadi salah kaprah terkait tupoksinya.

Sementara itu, Wali Kota Palopo HM Judas Amir mengharapkan apa yang menjadi materi pembelajaran melalui sosialisasi PPID di Kota Palopo dapat diimplementasikan ke depan.

“Materi terkadang hal mudah diucapkan dan didengar, namun yang kita butuhkan adalah bagaimana cara kita selaku PPID di Kota Palopo mampu mengimplemantasikannya ke depan,” katanya.

“Saya menyampaikan kepada Ketua PPID bahwa kita di Palopo apapun kapasitasnya kita harus membaca aturannya terlebih dahulu, sebelum mengerjakan sesuatu,” lanjutnya.

Berita Terkait
Baca Juga