Pemkot Parepare Tegaskan Pembinaan Mengaji PPPK Bukan Syarat Perpanjangan Kontrak

Pemkot Parepare Tegaskan Pembinaan Mengaji PPPK Bukan Syarat Perpanjangan Kontrak

Pedomanrakyat.com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan bahwa pembinaan kemampuan membaca Al-Qur’an bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak berkaitan dengan penentuan perpanjangan perjanjian kerja.

Kepala BKPSDM Kota Parepare, Eko Wahyu Ariadi, meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait kegiatan pembinaan tersebut. Ia menegaskan, kemampuan membaca Al-Qur’an bukan syarat mutlak maupun ukuran tunggal dalam evaluasi PPPK.

“Ini bukan syarat, tetapi tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota terkait literasi baca tulis Al-Qur’an. Yang belum bisa mengaji diberi kesempatan untuk belajar, bukan dijadikan dasar untuk tidak diperpanjang,” ujarnya.

Pemkot Parepare menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan mental, spiritual, etika, dan karakter aparatur, khususnya bagi pegawai beragama Islam. Langkah ini dilakukan untuk membentuk ASN yang tidak hanya profesional secara teknis, tetapi juga memiliki integritas, akhlak, disiplin, tanggung jawab moral, dan kepribadian yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BKPSDM menjelaskan, pembinaan karakter aparatur itu sejalan dengan nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Pemkot Parepare juga memastikan seluruh proses perpanjangan perjanjian kerja PPPK tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Penilaian dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, evaluasi kinerja, disiplin, kompetensi, perilaku kerja, dan pertimbangan objektif lainnya.

Karena itu, literasi baca tulis Al-Qur’an ditegaskan bukan bentuk tekanan, penghukuman, ataupun diskriminasi, melainkan ruang pembinaan dan motivasi bagi pegawai untuk meningkatkan kemampuan secara bertahap.

Pemkot Parepare berkomitmen menjalankan tata kelola kepegawaian secara objektif, adil, transparan, dan sesuai regulasi. Melalui pembinaan tersebut, pemerintah daerah berharap kualitas aparatur semakin profesional, berkarakter, dan mampu menjaga marwah pelayanan publik kepada masyarakat.

Berita Terkait
Baca Juga