Pemprov Sulsel Berhasil Tertibkan Aset di IKBH Kelurahan Pai Biringkanaya

Pedomanrakyat.com, Makassar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel berhasil melakukan penertiban di sekitar lokasi Instalasi Kebun Benih Hortikultura (IKBH) di Kelurahan Pai Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, Senin (19/12/2022).
Di mana, IKBH tersebut adalah aset milik Pemprov Sulsel telah dikuasai oleh pihak yang tidak memiliki dokumen alas hak untuk lokasi tersebut.
Olehnya itu, Satpol PP Sulsel bersama aparat kepolisian dan TNI berhasil menegosiasi dan akhirnya warga yang menempati tempat tersebut rela meninggalkan lokasi tersebut.
Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya mengatakan, penertiban ini dilakukan atas petunjuk Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk mengembalikan seluruh aset Pemprov Sulsel yang tidak sesuai peruntukannya.
“Hari ini kami semua turun sebagai tindak lanjut atas rapat sejumlah stake holder. Ini harga mati kita harus serahkan kembali ke pemprov dalam hal ini Dinas Pertanian Sulsel,” ujar Rijaya.
Pasukan Satpol PP Sulsel dengan cara humanis memberikan penjelasan atas penertiban tersebut kepada warga yang menempati lahan tersebut alias tidak sesuai peruntukannya.
“Setelah sekian lama dikuasai saat ini kami Satpol berhasil ambil kembali. Dan ini petunjuk bapak gubernur, untuk tetap kami jaga pascapenertiban,” pungkasnya.