Pemuda Mabuk Perkosa Wanita Paruh Baya Sampai Pingsan

Pemuda Mabuk Perkosa Wanita Paruh Baya Sampai Pingsan

Pedoman Rakyat, Tulungagung – Aparat kepolisian di Tulungagung, Jawa Timur menangkap dan menahan seorang pemuda dalam kondisi mabuk yang dilaporkan telah memperkosa seorang ibu rumah tangga usia paruh baya.

JAS (20), inisial pemuda pengangguran itu, sejak Minggu (14/11/2021) hingga Rabu kemarin masih mendekam di sel tahanan Polres Tulungagung untuk menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kasusnya sudah ditangani oleh unit PPA,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Retno Pujiarsisaat dikonfirmasi awak media.

Korban perkosaan JAS adalah seorang ibu rumah tangga berusia 52 tahun berinisial W. Pelaku dan korban ini sebenarnya bertetangga. Mereka tinggal di Desa Gambiran, Kecamatan Pagerwojo.

Dari laporan W itu, JAS akhirnya ditangkap dan ditetapkan tersangka atas tindak pidana pencabulan. Oleh penyidik di Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, JAS dijerat dengan pasal 285 KUHP Jo 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Berita Terkait
Baca Juga