Pencuri Jenazah di Parepare, Mengaku Mimpi Ketemu Almarhum Minta Kuburan Dipindah

Pencuri Jenazah di Parepare, Mengaku Mimpi Ketemu Almarhum Minta Kuburan Dipindah

Pedoman Rakyat, Parepare – Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka dugaan pencurian jenazah di TPU Bilalangnge, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kepada polisi, enam tersangka ini mengaku pernah bermimpi ketemu almarhum jenazah minta kuburannya dipindahkan.  

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, para tersangka itu didatangi di dalam mimpi oleh jenazah keluarganya itu. “Untuk saat ini, menurut keterangan sementara dari para pelaku, mereka mengaku terbebani suatu amanah, karena pernah bertemu dalam mimpi dan jenazah meminta untuk dipindahkan makamnya,” ungkap Zulpan, Minggu (14/3/2021).

Perwira polisi berpangkat tiga bunga melati ini juga mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait pengambilan jenazah di pemakaman Covid-19 tersebut. “Saat ini Polres Parepare masih melakukan tahap penyidikan dan memproses lanjut perkara tersebut,” tandasnya

Sebelumnya diberitakan, Kasus pencurian jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bilalangnge, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya terungkap. Polisi pun mengamankan enam orang yang diduga sebagai pelaku pencurian jenazah.  Enam orang yang diamankan polisi pada Minggu (14/3/2021), mereka masing-masing berinisial AK, NA, AS, A, D, dan R.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya, Polres Parepare meningkatkan status perkara menjadi penyidikan dan telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Minggu malam. 

Berita Terkait
Baca Juga