Pendemo Kasus Korupsi Fee 30 Persen Beber Aliran Dana ke Mantan Legislator Makassar

Pendemo Kasus Korupsi Fee 30 Persen Beber Aliran Dana ke Mantan Legislator Makassar

Pedoman Rakyat, Makassar – Sekelompok massa yang tergabung Barisan Mahasiawa Anti Korupsi (BASMI) di dampingi Watch relation of corruption Sulawesi Selatan melaksanakan unjuk rasa Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Polda  Sulawesi Selatan,  Selasa (17/3/2020).

Aksi ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi fee 30%,  pada kegiatan sosialisasi dan penyuluhan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), di Kecamatan se-Kota Makassar sebesar Rp70.049.999.000 tahun 2017.

Menurut pengunjuk rasa ini kasus ini kasus tersebut tak hanya melibatkan camat tapi juga diduga melibatkan mantan anggota DPRD Kota Makassar dan yang masih duduk sekarang.

“Kami mendesak pihak kejaksaan dan kepolisian agar kasus dugaan korupsi  fee 30% dituntaskan, tidak hanya camat tapi diduga ke mantan anggota DPRD serta yang masih duduk juga diusut alirannya,” teriak pengunjuk rasa seperti rilis diterima Pedomanrakyat.com.

Sekadar diketahui, dalam kasus ini Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan tersangka terhadap mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Erwin Syafruddin Haija, yang tak lain adalah sodara dari Hamri Haiyya itu sendiri.

Sementara itu Watch Relation of Corruption Sulsel saat dihubungi awak media mengatakan bahwa dalam kasus perkara fee 30% jangan berhenti dilevel eksekutif saja tapi harus tuntas.

“Di kasus ini sejumlah oknum anggota DPRD Periode 2014-2019 juga ikut terperiksa, tapi sampai sekarang belum ada hasilnya. Jangan berhenti di eksekutif saja, tapi harus dituntaskan sama yang terkait,” kata Muhammad Irzan salah satu Perwakilan WRC-Sulsel.

Sekadar diketahui, sejak Bareskrim Mabes Polri menangani kasus fee 30 persen ini Desember 2018, banyak saksi yang dimintai keterangan sejak 25-27 Juni 2019.

Seperti diantaranya, 16 anggota DPRD Makassar saat itu juga diperiksa, yakni Abdul Wahab Tahir selaku ketua Komisi A, Erick Horas selaku ketua Koordinator Bamus, Farouk M Beta selaku ketua DPRD Kota Makassar, Fachruddin Rusli dari Komisi C dan Banggar, M Zaenal Daeng Beta dari Komisi A dan Bamus.

Kemudian, Indira Mulyasari Paramastuti dari Wakil Ketua III, Irwan Jafar dari Komisi A, Mesakh Raymon dari Komisi A, Rahman Pina dari ketua Komisi C, Supratman dari Komisi C dan Banggar, Abdi Asmara dari Komisi A, Adi Rasyid Ali dari wakil ketua DPRD Makassar, Busranuddin Baso Tika dari Komisi A, Jufri Pabe dari Komisi A dan H Sangkala Saddiko dari Komisi C. (map)

Berita Terkait
Baca Juga