Penerimaan Tera Ulang Menurun, Metrologi Legal Makassar Hanya Terima 209 UTTP

Penerimaan Tera Ulang Menurun, Metrologi Legal Makassar Hanya Terima 209 UTTP

Pedomanrakyat.com, Makassar – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Metrologi Legal Disdag Makassar kembali merilis penerimaan tera dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi jasa tera ulang.

Di mana untuk penerimaan tera ulang bulan Agustus 2022. Metrologi Legal Disdag Makassar hanya menera sebanyak 209 alat Ukur, Takar, Timban, dan Perlengakapannya (UTTP) di Makassar.

“Dengan jumlah PAD melalui retribusi jasa peneraan sebanyak Rp3.285.200,” tutur Kepala UPT Metrologi Legal Disdag Makassar, Jamaluddin, kepada pedomanrakyat, Jumat (2/9/2022).

Tentu penerimaan tera Agustus ini mengalami penurunan yang sangat signifikan, karena pada Juli lalu penerimaan tera ulang UTTP sebanyak 417 buah denganPAD sebesar Rp10.914.500.

Jamal mengungkapkan bahwa, adanya penurunan penerimaan tera ulang ini salah satu dampak dari banyaknya acara 17-an bulan lalu.

Selain itu lanjutnya, pihaknya juga tidak bisa mematok bahwa setiap bulan itu uttp yg ditera meningkat, karna teranya itu 1 tahun.

“Tapi kalau mau perbandingan yg berlaku di keg kemetrologian itu adalah membandingkan bulan yg sama tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga