Penertiban PKL di Makassar, Legislator Minta Jangan Asal Labrak

Penertiban PKL di Makassar, Legislator Minta Jangan Asal Labrak

Pedoman Rakyat, Makassar – DPRD Makassar menyoroti penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Gunung Bulusaraung, Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala Kota Makassar, Senin (15/3/2021) kemarin. Penertiban yang dilakukan petugas kecamatan kemudian menyebabkan kerusakan pada sejumlah barang milik pedagang.

Anggota Komisi A Bidang Hukum, Pemerintahan dan Aset DPRD Makassar Rachmat Taqwa Quraisy menilai, penertiban yang dilakukan aparat Kecamatan Bontoala itu terkesan arogan dan tebang pilih. 

“Kita ini masih dalam kondisi pemulihan ekonomi. Jangan asal main labrak hingga merusak properti pedagang,” kata Rachmat, saat ditemui pedomanrakyat, Selasa (16/3/2021).

Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meminta pemerintah setempat agar dapat membicarakan tindakan itu sebelumnya secara baik-baik. Juga mengedepankan etika dalam proses penertiban.

“Makassar ini kota adat, datangi baik-baik pedagangnya, jangan bertindak arogan dan asal labrak dengan menggunting-gunting tenda,” jelasnya.

Hal senada juga dikatakan Anggota Komisi A lainnya, Ray Suryadi Arsyad. Ia menyayangkan proses penindakan aparat kecamatan yang melakukan penertiban hingga merusak beberapa barang milik PKL.

“Harusnya banyak tahapan-tahapan yang mesti dilalui dulu. Bagaimana melakukan komunikasi dulu sama pihak yang terkait, jangan serta merta menghancurkan tempatnya mereka, memang ini sekarang semua orang dalam masa sulit makanya.perlu ada sedikit etika yang harus kita kedepankan bersama,” tandasnya.

Berita Terkait
Baca Juga