Pengacara Istri Ferdy Sambo Ingatkan Dugaan Kekerasan Seksual Kliennya: Jangan Malah Tenggelam

Pengacara Istri Ferdy Sambo Ingatkan Dugaan Kekerasan Seksual Kliennya: Jangan Malah Tenggelam

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mengingatkan kembali soal kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh kliennya, PC.

Sebab, ia melihat, pemberitaan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap kliennya tersebut saat ini justru tenggelam.

“Segala isu-isu yang ada membuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah menjadi tenggelam oleh segala isu yang ada, padahal negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab,” kata Arman melalui keterangannya, Senin (1/8/2022).

Menurut Arman, perempuan saat ini justru rentan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Ia menilai korban kekerasan seksual dapat dialami siapa saja tanpa pandang bulu. Hal itulah, kata Arman, yang dialami kliennya.

Arman menyatakan bahwa kliennya termasuk korban yang beruntung karena bisa selamat dari upaya pelecehan seksual, meskipun mengalami trauma yang sangat berat. Istri Ferdy Sambo berhasil selamat karena ada sosok Bharada RE (E).

“Bahwa apa yang terjadi terhadap klien kami saat ini harus dipercayai sampai terbukti sebaliknya,” jelas dia.

“Dan apabila dugaan tersebut terbukti dikemudian hari, maka korban J itu bukan hanya PC. Akan tetapi Irjen FS, masa depan anak-anak mereka (4 orang), orang tua PC, Brigadir E dan Institusi Polri,” lanjurnya.

Oleh karenanya, Arman berharap tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan. Hal itu sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa kasus ini harus diselesaikan dan jangan ada yang ditutup-tutupi.

“Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya,” tandasnya.

 

Berita Terkait
Baca Juga