Pengakuan Ayah Bunuh 7 Bayi Hasil Hubungan dengan Anaknya, Mengaku Dibisiki Guru Spiritual

Pengakuan Ayah Bunuh 7 Bayi Hasil Hubungan dengan Anaknya, Mengaku Dibisiki Guru Spiritual

Pedomanrakyat.com, Banyumas – R (57), pria yang bunuh tujuh bayi hasil inses dengan anaknya di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, menurut pengakuan R, ia melakukan perbuatan tersebut atas arahan guru spiritualnya.

Oleh karena itu, polisi kini tengah mendalami peran guru spiritual R.

Selain itu, polisi juga mendalami motif R menghamili anak kandung, lalu membunuh bayi-bayi hasil insesnya.

Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, perbuatan yang dilakukan R tidak menutup kemungkinan terkait praktik perdukunan.

Agus menuturkan, R dikenal sebagai dukun pengobatan.

“Tersangka R ini sehari-hari sebagai dukun pengobatan. Aktivitas kesehariannya biasanya mancing di sungai,” ujarnya, Senin (26/6/2023).

Mengenai pembunuhan yang dilakukan R, Agus menjelaskan bahwa tersangka merenggut nyawa bayi-bayi tersebut sesaat setelah mereka dilahirkan oleh E (26), anak kandungnya.

Usai membunuh, R membungkus jasad bayi dengan kain, lalu menguburnya di kebun. R mengaku telah mengubur tujuh jasad bayi.

Agus menerangkan, R pernah memiliki tiga istri. Istri pertama dinikahi secara sah, sedangkan istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.

Beberapa waktu berselang, R menceraikan istri pertama dan kedua.

“Anak perempuan berinisial E ini merupakan anak pertama dari istrinya yang ketiga,” ungkapnya.
Menurut Agus, istri ketiga R sebenarnya mengetahui perbuatan sang suami. Namun, ia diancam oleh R agar tidak membocorkannya.

“Istrinya mengetahui, tapi dalam kondisi tidak bisa berbuat banyak, karena diancam pelaku untuk diam. Kalau lapor, akan dibunuh,” tuturnya.

Ketika E melahirkan bayi-bayi hasil inses, istri R tersebut bahkan ikut membantu persalinannya.

Dalam kasus ini, Agus mengungkapkan bahwa tersangka mungkin bisa bertambah.

Soal status E, Agus menyebutkan bahwa anak kandung R itu menjadi saksi korban.

 

Berita Terkait
Baca Juga