Pengakuan Pelaku Prostitusi Online di Bone Sulsel yang Bertarif Rp500 Ribu: Kebutuhan Sehari-hari

Pengakuan Pelaku Prostitusi Online di Bone Sulsel yang Bertarif Rp500 Ribu: Kebutuhan Sehari-hari

Pedoman Rakyat, Bone – Polisi menangkap pelaku prostitusi online melalui aplikasi Michat di Kabupaten Bone, Sulsel. Pelaku berinisial IM ditangkap Sat Resmob Polres Bone, Sulsel.

Pelaku ditangkap polisi di sebuah kamar kost di Jalan Lappawawoi Karaeng Sigeri, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Jumat (27/8/2021).

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksinya sudah lama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, lantaran tidak memiliki pekerjaan yang tetap. 

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Bone dan sementara masih dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil penangkapan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp300 ribu hasil prostitusi online, dan 1 unit HP digunakan Bertransaksi.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan sering melakukan prostitusi online dengan menggunakan aplikasi MiChat dengan tarif Rp500 Ribu,” kata Paur Humas Polres Bone.

Berita Terkait
Baca Juga