Pengakuan Pencuri Kotak Amal Masjid Syekh Yusuf Gowa, Buat Mabuk Lem
Pedoman Rakyat, Gowa– Ardiansyah (21) kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Somba Opu. Ia ditangkap usai tertangkap tangan saat mencuri kotak amal di Masjid Agung Syekh Yusuf, Gowa.
Dari hasil introgasi polisi, ternyata Ardiansyah nekat melakukan aksi tak terpuji itu hanya karena ingin mabuk-mabukan menggunakan lem fox hingga berfoya-foya.
“Jadi pelaku ini melakukan aksi pembobolan kotak amal hasilnya mau digunakan untuk mabuk-mabuk lem, karena dia sudah ketagihan,” kata Kanit Reskrim Polsek Somba Opu, Ipda Irham dalam keterangannya, Sabtu (5/6/2021) malam.
Kata Irham, pelaku ini berhasil mendapatkan uang tunai sebesar Rp184 ribu dari hasil membongkar dua buah celengan masjid.
“Pelaku juga ini ternyata residivis yang baru saja tiga hari bebas dari Rutan Gunung Sari Makassar,” ucap Irham.
Sebelumnya diberitakan, pencuri memang tak kenal waktu dan tempat. Bahkan rumah ibadah pun jadi sasaran. Seperti kelakuan Ardiansyah (21). Pria yang bertato sekujur tubuh ini adalah pelaku pencurian kotak amal di Masjid Agung Syekh Yusuf Kabupaten Gowa.
Aksi Ardiansyah ini terhenti saat dipergoki pihak keamanan Masjid Agung Syekh Yusuf Gowa, pada Sabtu (5/6/2021). Pelaku pun langsung diserahkan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Somba Opu guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Somba Opu, Kompol Abdul Rasjak mengatakan, pelaku masuk kedalam masjid dengan membobol bagian ventilasi udara. Setelah berhasil, pelaku pun mencongkel sejumlah kotak amal yang terdapat dalam masjid.
“Jadi dia masuk saat situasi masjid sudah sepi, atau tengah malam. Pelaku manjat lalu membuka dua kotak amal masjid menggunakan tang,” kata Rasjak dalam keterangannya, Sabtu petang.