Pengakuan Remaja Sindikat Narkoba Tembakau Sintetis di Makassar, Buat Modal Usaha Buka Cafe
Pedoman Rakyat, Makassar – Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Makassar baru-baru ini mengamankan 3 oknum mahasiswa aktif lantaran nekat mendirikan pabrik narkoba jenis tembakau sintetis. Mereka nekat mendirikan home industri narkoba itu karena alasan ingin mengumpulkan modal usaha. Mereka telah beroperasi kurang lebih 2 bulan lamanya.
“Sudah dua bulan. Saya bikin dicampurkan alkohol itu tembakau. Hasilnya untuk dipakai modal untuk usaha. Mau buat cafe,” kata salah satu pelaku di hadapan wartawan, di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (13/3/2021) malam.
Terpisah, Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yudha mengungkapkan, sindikat ini menjajakan narkobanya melalui via online. “Jadi sistemnya menjual lewat online dengan nama akun instagram @helboy, nanti disitu pembeli berinteraksi dan akan ditempelkan di tempat yang ditentukan,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi meringkus lima remaja yang diduga sebagai sindikat pembuat dan pengedar tembakau sintetis di Kota Makassar. Empat diantaranya adalah remaja masih belasan tahun. Yakni Virgiawan (16), Muh Iksan Nur (19), Muh Fadhil (19) dan Muh Farel (18).
Satunya lagi remaja berusia 20 tahun, Izam Zainul. Sindikat jaringan pembuat dan pengedar narkoba jenis tembakau sintetis ini diringkus Tim Ubur-ubur Satresnarkoba Polrestabes Makassar.
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yudha mengatakan, para pelaku diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Makassar. Diawali dengan ditangkapnya Virgiawan dan Iksan, di Jalan Toa Daeng, Kota Makassar, pada Kamis (11/3/2021).