Pengelolaan Anggaran Belanja DPRD Makassar Bebas Temuan BPK 

Pengelolaan Anggaran Belanja DPRD Makassar Bebas Temuan BPK 

Pedoman Rakyat, Makassar- Pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Makassar pada tahun 2020 telah dinyatakan clear. Bebas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulsel.

Itu ditegaskan Asisten Bidang Hukum DPRD Kota Makassar, Zainuddin, dalam konferensi pers yamg digelar di Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (01/ 07/2021).

Dia menjelaskan anggaran belanja di DPRD Kota Makassar sudah dikelola secara transparan dan akuntabel. Itu dibuktikan dengan tidak adanya temuan BPK dan pengawas internal dalam hal ini Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Jadi, hasil pengelolaan keuangan di tahun 2020 di DPRD Kota Makassar telah dinyatakan clear dari pengawasan internal dan eksternal. Dinyatakan bebas temuan,” tegas Zainuddin.

Dia menegaskan kegiatan-kegiatan yang dilakukan anggota DPRD Kota Makassar sudah sesuai standar dan prosedur. Bahkan, sosialisasi peraturan daerah atau sosper yang selama ini dilaksanakan di hotel adalah perintah undang-undang.

Anggaran makan minum pun diperuntukkan bagi masyarakat yang mengikuti sosialisasi peraturan daerah. Juga sebagai bentuk stimulan ekonomi bagi pelaku usaha di bidang jasa perhotelan di masa pandemi Covid-19.

“Buktinya tidak ada temuan baik dari pengawas eksternal maupun internal pada kegiatan di tahun-tahun sebelumnya. Kita gelar di hotel sebagai andil DPRD Kota Makassar terhadap pemulihan ekonomi sektor usaha perhotelan,” ujar dia.

Berita Terkait
Baca Juga