Pengisian Sekdis Terkendala, Tiga OPD Maros Masih Kosong

Pedomanrakyat.com, Maros – Pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros belum mengisi seluruh kekosongan jabatan. Tercatat, posisi sekretaris pada tiga perangkat daerah masih kosong, yakni di Dinas Perhubungan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Dinas PUTRPP.
Kepala BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menjelaskan kekosongan tersebut disebabkan alasan berbeda. Untuk Dinas Perhubungan, jabatan sekretaris belum terisi karena OPD tersebut baru dibentuk. Sementara di BKAD, jabatan sekretaris beralih menjadi jabatan fungsional, dan di PUTRPP kosong karena pejabat sebelumnya meninggal dunia.
Saat ini, Pemkab Maros tengah melakukan pemetaan untuk pengisian jabatan tersebut dengan memperhatikan syarat kepangkatan minimal III/D untuk jabatan administrator.
Bupati Maros Chaidir Syam menegaskan pengisian jabatan harus melalui prosedur ketat, termasuk persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia menekankan, pelantikan tidak dapat dilakukan jika usulan tidak memenuhi persyaratan administrasi dan penilaian kinerja yang ditetapkan.