Penipu Modus Hipnotis di Parepare Diringkus Polisi Saat Pesta Pernikahan

Penipu Modus Hipnotis di Parepare Diringkus Polisi Saat Pesta Pernikahan

Pedoman Rakyat, Parepare – Reserse Mobile (Resmob) Polres Parepare akhirnya meringkus Suryadi alias Abbas. Pria berusia 42 tahun ini ditangkap lantaran telah menggondol perhiasan emas milik seorang wanita. Modusnya dengan cara hipnotis. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan Abbas pun diringkus polisi di Kampung Mario, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Minggu (21/3/2021).

Paling apesnya lagi Abbas dicokok polisi di hadapan keluarga besarnya yang sedang mengadakan pesta pernikahan. Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto mengatakan, korban Abbas ini merupakan seorang wanita. Mendatangi warung korban lalu berpura-pura membeli air mineral.

“Kejadiannya itu awal Februari lalu, pelaku dan rekannya ini mendatangi korban seolah-olah ingin membeli air minum. Kemudian korban diajak ikut naik ke mobil pelaku dengan alasan hendak membagi-bagikan uang ke masyarakat yang tidak mampu di sekitar Kota Parepare,” kata Supriyanto dalam keterangannya. Selasa (23/3/2021).

Setelah diiming-imingi uang senilai ratusan juta itu, korban lalu  di suruh untuk kembali mengambil emas miliknnya dengan alasan untuk di berkati. Dengan lugunya korban pun mengikuti semua perintah pelaku.

“Selanjutnya korban naik kembali ke mobil, setelah di mobil emas tersebut korban masukkan kedalam sebuah tas lalu di gembok, kemudian tas korban tersebut di ganti dengan tas yang lain oleh teman pelaku, lalu korban disuruh membuka tas tersebut diesokan harinya,” ungkap Supriyanto.

Dihadapan petugas pelaku mengakui bahwa  melakukan aksinya itu dengan beberapa teman lainnya inisial MN, RD dan AM, yang sementara masih dalam pencarian pihak kepolisian. “Barang bukti emas itu pelaku mengaku sudah menjualnya di daerah Kabupaten Maros,” tandasnya.

Pelaku pun kini sudah ditahan di Mapolres Parepare demi mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Berita Terkait
Baca Juga