Penjualan Rokok Ketengan Dilarang, Menkes: Mending Uangnya Buat Beli Telur

Penjualan Rokok Ketengan Dilarang, Menkes: Mending Uangnya Buat Beli Telur

Pedomanrakyat.com, Jakarta –  Pemerintah rencananya bakal melarang penjualan rokok ketengan di 2023.

Hal ini disebut demi menekan perokok di kelompok usia muda hingga masyarakat dengan ekonomi rendah.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kembali mengimbau setiap rumah tangga memprioritaskan aliran dana keseharian untuk kebutuhan pokok seperti bahan pangan bergizi, alih-alih merokok.

“Soal rokok, uang rokok sebaiknya bayar buat beli telur, beli bahan lain. Bukan beli rokok,” respons Menkes saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023), menanggapi pertanyaan wacana larangan rokok ketengan.

Pelarangan rokok ketengan yang disebut bisa berlaku tahun ini menuai pro dan kontra. Menurut sejumlah pakar, hal ini sudah tepat demi mengurangi konsumen rokok, di tengah kenaikan harga.

Namun, tidak sedikit yang mendorong kebijakan lebih tegas seperti pelarangan langsung merokok di usia muda, lantaran ada kemungkinan pembelian rokok bisa dilakukan secara ‘patungan’ sehingga tetap tidak efektif.

 

Berita Terkait
Baca Juga