Penunjukan Gubernur DKJ oleh Presiden Kemunduran Demokrasi

Penunjukan Gubernur DKJ oleh Presiden Kemunduran Demokrasi

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Willy Aditya, menilai mekanisme penunjukan dan pemberhentian gubernur oleh presiden yang ada dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) merupakan kemunduran demokrasi.

“Ini tentu sebuah kemunduran demokrasi. Pemilihan kepala daerah itu merupakan proses sirkulasi kekuasaan yang menjadi hak daulat rakyat,” ujar Willy, Kamis (7/12).

Menurut Willy, mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ oleh Presiden akan merenggut hak rakyat. Mekanisme itu akan meniadakan pilkada yang selama ini ada di Jakarta.

“Meniadakan pilkada sama juga dengan meniadakan hak rakyat dalam proses berpolitik,” tandasnya.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur XI (Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, dan Sampang) itu menekankan, pemilihan langsung termasuk dalam memilih kepala daerah adalah buah perjuangan dari reformasi 98. Ini harus tetap dijaga dan dirawat.

“Demokrasi yang sehat itu bertitik pijak pada kesadaran warga yang kemudian memiliki hak politik. Ketika terjadi inisiatif-inisiatif seperti ini, maka yang harus bergerak menjaga ini, selain political society yaitu DPR, juga warga yang sadar untuk sama-sama merawat kewarasan berpikir dan menjaga demokrasinya,” tegasnya.

Lebih lanjut Wakil Ketua Badan Legislasi DPR itu mengingatkan agar tidak melupakan sejarah. Pilkada secara langsung juga telah melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas.

“Jasmerah, jangan lupa dengan sejarah. Pilkada banyak menghasilkan pemimpin yang juga menginspirasi. Salah satunya Pak Jokowi lahir dari Pilkada. Jangan kemudian, muka buruk cermin dibelah,” tukas Willy.

Berita Terkait
Baca Juga